Perusahaan konsultan Investasi juga penasihat keuangan dari PT Jouska Financial Indonesia, atau biasa dikenal dengan nama Jouska dipemasalahkan oleh salah satu kliennya. Jouska telah dinilai melakukan pengelolaan dana yang tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah disetujui oleh para klien. Hal ini tentunya menimbulkan kerugian untuk para klien.
Salah seorang klien Jouska yang bernama Muhammad Abdurrahman Khalish mengampaikan kalau ia kehilangan uang puluhan juta karena financial advisory yang tidak jelas dari Jouska. Ia juga menceritakan kalau dirinya menjadi klien sudah sejak September 2018. Pada kala itu ia mengambil jasa Managemen Investasi Saham.
Namun karena ia merasa awam pada masalah investasi juga dunia financial planner, ia mempercayakan semuanya pada Jouska. Bahkan Khalis juga menyampaikam bukti perjanjian, yaitu perjanjian kerja yang menyebutkan poin – poin yang telah disepakati mengenai hak – hak dan kewajiban antara dua belah pihak.
Khalish juga membuka Rekening Dana Nasabah atau RDI perusahaan efek PT Philips Sekuritas melalui Jouska, ia mendapat aplikasi online trading POEMS. Setelah itu Khalis menempatkan dana di RDI yang telah dibuat itu.
Namun kejanggalan dirasa muncul ketika pihak Jouska bisa melakukan transaksi saat ia tidak memberikan login. Jouska tetap dapat melakukan transaksi jual & beli pada akunnya tersebut.
Karena itu Khalish meminta pihak Jouska untuk melakukan investasi saham – saham syariah saja. Di dalam kurun waktu 1 tahun, Khalish membeli saham PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM), dan beberapa saham lain.
Dikarenakan permintaannya untuk melakukan investasi saham syariah saja, ia meminta saham bank untuk dijual Memang saham bank itu dijual, namun tak lama kembali dibelikan saham bank. Jouska juga membelikan saham emitmen yang baru IPO, yaitu PT Sentral Mitra Informatika Tbk atau IPO.
Tahun lalu, tepatnya 10 Agustus 2019, Khalish melihat kalau LUCK merupakan perusahaan yang ada pada daftar unusual market activity di Bursa Efek Indonesia. Biasanya saham yang masuk pada daftar ini memiliki pergerakan naik turun yang tidak wajar.
Jouska kala itu menyarankan untuk keluar pelan – pelan dari saham tersebut. Khalish pun meminta untuk menjual saham LUCK, namun Jouska tidak menjualnya dengan beragam alasan. Bahkan Khalish sampai mendatangi kantor Jouska untuk meminta langsung kepada mereka agar menjual saham LUCK.
Karena hal ini Khalish mengalami kerugian yang cukup besar di saham tersebut, saat pembelian tercatat pada harga Rp1.965, dibeli pada 12 Juli 2019. Sedangkan kini portofolionya telah minus lenih dari 50%. Setelah kejadian ini ia mengumpulkan bukti – bukti terkait mengenai pelanggaran yang sudah Jouska lakukan.
Total dana yang masuk dikabarkan mencapai Rp9.5 juta, namun kini hanya tersisa Rp30 jutaan. Menurut Khalish bukan hanya dirinyalah yang mengalami kejadian seperti ini. Banyak klien lain yang juga merasakan hal sama.
Saham LUCK sendiri sudah anjlok 83.38% selama satu tahun terakhir, bahkan sahamnya yang pernah menyentuh level Rp2000-an, kini hanya berada pada harga Rp324-an.
Namun hal uniknya adalah, LUCK tercatat melantai di BEI pada akhir tahun 208 karena bantuan dari Philip Sekuritas Indonesia yang merupakan Penjamin Pelaksana Emisi Efek alias Underwriter.
Semoga dari kasus ini kita bisa ambil hikmahnya dan menerima perlakuan yang sama dengan apa yang Khalis alami. Jadi bagi kalian yang hendak melakukan investasi, cobalah lebih berhati – hati, ya!