Gerak Saham Rokok

Harga saham emitmen produsen rokok terlihat mayoritas tercatat menguat untuk perdagangan pada pagi hari ini. Sepertinya rencana dari pemerintah untuk menaikkan cukai rokok belum menjadi perhatian yang baik dari para investor.

Perdagangan di pagi hari ini hampir semua saham dari produsen rokok yang terdapat di Bursa Efek Indonesia menguat, berikut lebih jelasnya.

GGRM menguat menjadi 0.42%, HMSP menguat menjadi 1.48%, RMBA mengalami penguatan yang cukup besar yaitu 4.3%, dan terakhir ada WIIM sebesar 0.56%. Emitmen yang bergerak pada insutri rokok terlihat mayoritas hijau tipis. Kenaikan yang terjadi pada PT Bantoel International Inv. Tbk (RMBA) dengan kenaikannya yang sebesar 4.3%, namun total transaksi yang ada di RMBA pada hari ini hanya sebesar 24.000 dengan volum yang sebesar 1 lot jadi tidak mencerminkan pergerakan harga saham industri rokok yang sesungguhnya.

Lalu pada duo saham rokok yang memiliki kapitalisasi pasar jumbo, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dan juga PT H M Sampoerna Tbk (HMSP) tampak terjadi kenaikan yang tipis, yaitu masing – masing 0.37% dan 1.48%. Untuk GGRM berada pada harga Rp47.300/Unit dan untuk yang HMSP pada harga Rp1.710/Unit.

Pemerintah menerbitkan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024. Dalam arah kebijakan kementrian keuangan dan disiapkan penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau beserta dengan peningkatan tarifnya.

Di dalam RPJMN tahun 2020 – 2024, selain sudah ditetapkan visi misi, Presiden memberikan 5 arahan utama yang digunakan untuk strategi dalam melakukan 9 misi Presiden yang dikenal sebagai Nawacita Kedua, dan dalam rangka untuk mencapai sasaran visi Indonesia 2045.

Kementrian keuangan untuk mendukung implementasi visi dan misi Presiden ini telah mengeluarkan arah kebijakan penguatan pilar pertumbuhan dan daya saing ekonomi yang strateginya dengan melakukan reformasi fiskal melalui :

1) mendukung daya saing dengan target yang lebih realistis dan optimal, disertai dukungan terhadap perekonomian dan dunia usaha melalui insentif fiskal;

2) pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (core tax system) dan smart customs and excise system;

3) upaya intensifikasi dan ekstensifikasi baik obyek dan subyek pajak maupun perluasan barang kena cukai;

4) penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau (HT);

5) peningkatan tarif cukai HT;

6) penguatan kelembagaan penerimaan negara;

7) penyempurnaan regulasi PNBP, peningkatan kepatuhan dan intensifikasi pengawasan PNBP, peningkatan PNBP dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan kinerja Badan Layanan Umum (BLU), serta pengembangan layanan berbasis digital untuk meningkatkan PNBP;

8) penajaman belanja barang dan penguatan belanja modal;

9) memperkuat kualitas desentralisasi fiskal melalui pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa berbasis kinerja, serta perbaikan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, dan akuntabel; dan

10) mendorong pengembangan skema pembiayaan yang inovatif dan inklusif dengan mengutamakan pendalaman pasar keuangan domestik.

Nah, arah kebijakan yang ada pada poin 4 dan di poin 5 kembali dituangkan pada arah kebijakan pelayanan kesehatan untuk menuju ke cakupan kesehatan semesta.

Pembahasan rencana kenaikan cukai rokok ini akan dibicarakan lebih jauh bersama dengan DPR sebelum akhirnya diputuskan. Namun sampai kini belum disampaikan ke DPR.

Para pelaku pasar kini tengah memantau sentimen lain yang sedang berkembang di pasar, perhatian investor tertuju pada rilis Indeks Keyakinan Konsumen Indonesia perjuni yang akan diumumkan pada pagi hari ini.

Kalau proyek itu terkonfirmasi, maka penguatan inflasi pada Juni lalu akan semakin jelas kalau selera kondumsi masyarakat kini kembali meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *