Baru-baru ini ada kabar mengejutkan yang mengaggetkan para investor di Indonesia. Diberitahukan bahwa akan ada sebanyak 67 emiten yang merencanakan melakukan Buyback saham.
Diantara semua itu, ada BUMN yang juga akan melakukan buyback atas sahamnya yang dijual di pasaran. Selain itu, ada apa lagi?
67 Emiten Buyback Sahamnya Dalam 3 Bulan
Bursa Efek Indonesia atau yang biasa dipanggil dengan BEI melaporkan, aka nada sebanyak 67 perusahaan yang tercatat (emiten) yang siap melakukan aksi pembelian saham atau dikenal sebagai buyback oleh para investor.
Nilai total yang akan direncanakan buyback tersebut mencapai sebesar Rp 19,6 Triliun. Disamping itu, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna juga mengungkapkan bahwa dari 67 emiten tersebut diantaranya terdiri dari 12 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta entitas anaknya.
Selain itu, ada juga 55 perusahaan swasta yang juga akan melakukan buyback atau pembelian kembali saham.
“Sampai dengan tanggal 15 Juni 2020, sudah ada 67 perusahaan tercatat (emiten) yang telah menyampaikan keterbukaan inforasi mengenai rencana buyback saham dalam kondisi lain dengan total rencana sebesar Rp 19,6 Triliun” ujar I Gede Nyoman Yetna dalam pesan tertulisnya.
Ia melanjutkan juga bahwa sejauh ini realisasi buyback saham baru mencapai 8,8 persen dari total nilai yang direncanakan di awal, atau bisa dibilang sekitar Rp 1,72 Triliun.
“Karena itu, masih tersisa dana yang siap untuk digunakan pada window period buyback dalam kondisi lain ini sebesar 91,2 persen.” Ungkap beliau
Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa aturam pembelian kembali telah tertera pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan.
Merujuk kepada pernyataan tersebut, I Gede Nyoman Yetna menyebutkan bahwa buyback saham hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu paling lama 3 bulan setelah keterbukaan informasi.
“Berdasarkan hal tersebut, ada 4 perusahaan tercatat yang telah selesai periode buyback nya serta terdapat juga 1 perusahaan tercatat yang telah menyampaikan keterbukaan informasi nya terkait rencana buyback dalam kondisi lain untuk memperpanjang periode buyback,” ujar nya.
Beberapa emiten swasta yang akan melakukan buyback saham adalah:
1.PT Barito Pacific Tbk (BRPT)
Perusahaan milik taipan Prajogo Pangestu ini mengalokasikan dana senilai Rp 1 Triliun buyback sahamnya di tengah kondisi pasar saat ini.
Buyback akan dlakukan bertahap terhitung sejak 13 Maret 2020 sampai dengan 13 Juni 2020. Barito Pacific menunjuk PT Henan Putihrai untuk melakukan buyback saham BRPT.
2.PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC)
MEDC bakal melakukan pembelian kembali (buyback) sahamnya. Atas aksi korporasi ini Medco menyiapkan dana US$ 3 Juta.
Perusahaan ini akan melakukan buyback sahamnya sebesar maksimal 1% dari jumlah saham yang dikeluarkan oleh perusahaan dan akan menjadi treasuri. Pembelian saham dilakukan pada 16 Maret – 16 Juni.
3.PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR)
Perusahaan ini akan melakukan buy back dengan alokasi dana sebanyak Rp 72 miliar. Periode pelaksanaan buy back dilakukan pada tanggal 16 Maret – 15 Juni 2020.
Perusahaan menunjuk PT Indo Premier Sekuritas sebagai pedagang perantara efek dalam aksi korporasinya ini.
4.PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR)
PT Sarana Menara Tower Tbk (TOWR) juga berencana melakukan buyback saham dengan dana yang disiapkan Rp 25 miliar.
TOWR akan melakukan buyback sahamnya maksimal 2,5 miliar saham. Ini setara dengan 5% dari seluruh modal ditempatkan dan akan disetor penuh.
TOWR menunjuk PT BCA Sekuritas sebagai pedagang perantara efek dalam pembelian kembali saham perusahaan tersebut.
Beberapa saham ini akan melakukan buyback dalam waktu dekat, apakah kalian punya salah satunya? Bagaimana menurutmu?